Lompat ke isi utama

Berita

Adnan Jamal : Kita Harus Bekerja Secara Benar, Terukur dan Cermat

Adnan Jamal : Kita Harus Bekerja Secara Benar, Terukur dan Cermat
Makassar, Bawaslu - Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wajo bersama seorang staf yang membidangi hukum hadir dalam Rakernis Advokasi dan bantuan Hukum yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (18/11). \n \nAgenda ini dalam bentuk support kepada jajaran pengawas akan segala sesuatu yang berkaitan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada. Sejumlah Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel pun hadir memberikan sepenggal arahan. \n \nKoordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad mengingatkan untuk menata dan merapikan arsip atas apa yang telah dilakukan, baik mengenai pencegahan, pengawasan maupun penindakan. Selain memudahkan publik tentunya juga harus tahu rekam jejak hasil kerja jajaran pengawas selama jalannya tahapan Pilkada serentak 2020 ini. \n \nKemudian menurut Koordiv Penyelesaian Sengketa Asradi, bahwa semua kinerja sebagai pengawas patut dipastikan benar dan terukur. Termasuk dalam menangani proses penyelesaian sengketa. \n \nDikesempatan yang sama Koordiv Hukum Bawaslu Provinisi Sulsel Adnan Jamal mengungkapkan, Rakernis ini sangat penting untuk memback-up kerja jajaran Bawaslu, yang tentunya tak terlepas dari support oleh Sekretariat. \n \n“Kita bekerja selurus-lurusnya, jaga integritas, dan jaga kesehatan kita semua. Apapun dinamika yang kita lakukan, selama kita bekerja secara benar dan on the track, terukur serta cermat dalam pengadministrasiannya”, ujar Adnan. \n \nIa melanjutkan bahwa salah satu indikator manusia cerdas adalah yang mampu meramal atau memetakan setiap permasalahan yang akan datang. \n \nAdvokasi dan bantuan hukum adalah sebuah bentuk penguatan untuk jajaran pengawas dalam menjalankan tugasnya. Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel mengungkapkan, di luar sana sudah ada beberapa, termasuk Desa Sadar Pengawasan, Pengawasan Partisipatif oleh Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, dan sebagainya. \n \n“Oleh karena itu, misi kita yakni harus menambah lagi dengan pengetahuan hukum kepemiluan. Sebab masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui dan memahami regulasi dan hukum Pemilu itu sendiri”, Pungkas Laode Arumahi.