Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sul-Sel Resmikan Desa Sadar Pengawasan Dan Anti Politik Uang Di Desa Kalola Kabupaten Wajo

Bawaslu Sul-Sel Resmikan Desa Sadar Pengawasan Dan Anti Politik Uang Di Desa Kalola Kabupaten Wajo
Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL. Arumahi, meresmikan Desa Kalola sebagai Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang di Wajo Sulawesi Selatan. \n \nPeresmian ini dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Ismirar Sentosa, anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi, Kasek Bawaslu Sulsel Jalaluddin, Kabag Pengawasan, Awandatu, Ketua dan anggota Bawaslu Wajo, Abdul Malik, Andi Rahmat Munawar, Andi Samsir, Heriyanto, H. Rafiuddin Rasyid, Korsek Bawaslu Wajo, Emil Syahabuddin, Kepala Desa Kalola, Suparman dan puluhan tokoh masyarakat terundang. Sabtu (16/4/2022) \n \nHL. Arumahi dalam sambutannya mengatakan, Bawaslu melalui Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang akan mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama malakukan gerakan pencegahan politik uang pada pelaksanaan Pemilu, Pilkada maupun Pilkades. \n \nMengapa politik uang harus dicegah, menurut Arumahi oleh karena politik uang merupakan pemicu utama terjadinya korupsi. Korupsi telah membuat bangsa ini mampu membuat rakyatnya sejahtera, ujarnya. \n \nAmrayadi yang menjadi narasumber diskusi menjelaskan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilarang oleh undang-undang dan sanksinya cukup berat. \n \nPolitik uang, kata mantan Ketua KPU Soppeng ini, telah menciderai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya. \n \nAsisten 1, Andi Ismirar Santosa mengapresiasi pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang ini. Ia berharap agar aktif mengikuti kegiatan Bawaslu sebagai bagian dari pendidikan politik. \n \nPeresmian ditandai dengan diskusi dan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Wajo dengan Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo