Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sul-Sel Gelar Rapat Penyusunan SOP

Bawaslu Sul-Sel Gelar Rapat Penyusunan SOP
Makassar, Bawaslu Kabupaten Wajo – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran Tahun 2022 secara daring dan luring. Bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar. Selasa (26/4/2022) \n \nKetua Bawaslu Propinsi Sulawesi Selatan, L.Arumahi mengatakan SOP penanganan Pelanggaran ini merupakan bagian dari sebuah terobosan baru yang dilakukan koordiv penanganan pelanggaran. \n \n“SOP penanganan Pelanggaran ini merupakan bagian dari sebuah terobosan baru yang dilakukan koordiv penanganan pelanggaran dan saya kira hal tersebut perlu diapresiasi dan kita berharap bahwa provinsi lain bisa menjadikan SOP penanganan pelanggaran untuk dijadikan contoh dan bisa melakukan studi banding di Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya \n \nDi kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asry Yuzuf berharap SOP yang telah dibuat nantinya menjadi pegangan untuk semua jajaran di Bawaslu \n \n“Saya harap SOP yang telah dibuat nantinya menjadi pegangan untuk semua jajaran di Bawaslu, baik pimpinan maupun Sekretariat dan SOP itu adalah pengendali untuk pimpinan,” tambahnya \n \nHadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Sekretariat, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan.