Bawaslu Wajo Gelar Rapat Internal Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 Kedua Kalinya
|
Wajo - Bawaslu Kabupaten Wajo - Sebagai bentuk pematangan Pengawasan Terhadap Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Wajo gelar rapat internal (11/08/22)
\n\n\n\nHadir pada rapat internal kali ini yakni Amrayadi, S.H., M.H (Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan).
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Wajo, Abdul Malik dalam laporannya menyampaikan bahwa perlu kedisiplinan dalam pengawasan tahapan ini
\n\n\n\nKita harus fokus pada petunjuk dan arahan perihal kedisiplinan pengawasan tahapan ini sesuai dengan prosedur" ucapnya
\n\n\n\n
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama, Amrayadi menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pengawasan
\n\n\n\n"Kerja - kerja ini adalah kerja kolektif kolegial, bukan kerja yang dibebankan hanya pada satu divisi saja. Sebelum kita turun melakukan pengawasan, hal yang disiapkan adalah SK Tim Fasilitasi, Surat Tugas, Panduan Pengawasan berupa Surat Edaran dan Surat Keputusan, serta Alat Kerja penunjang agar segala bentuk pengawasan yang dilakukan dapat dideskripsikan dengan rinci pada Form A Laporan Hasil Pengawasan" tuturnya
\n\n\n\nSelain itu Amryadi juga menjelaskan bahwa "proses pengawasan tahapan agak sederhana, tetapi jangan menyederhanakan masalah dalam proses pengawasan tersebut"
\n\n\n\nRapat internal berakhir setelah berbagai pertanyaan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Wajo tuntas terjawab pada rapat tersebut
\n"