Bawaslu Wajo Teken NPHD Dana Pengawasan Pilkada 2024
|
Wajo, Bawaslu Wajo - Andi Hasnadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo bersama Bupati Wajo melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024 mendatang
\n\n\n\nPenandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Wajo ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Jumat (13/10/2023).
\n\n\n\nHadir dalam acara tersebut Bupati Wajo, Sekda, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu Wajo, Forkopimda, dan Kepala Kesbangpol Wajo.
\n\n\n\nDari hasil penandatanganan NPHD, Bawaslu Kabupaten Wajo mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo sebesar Rp. 9.390.000.000.
Untuk pencairan dana hibah sendiri dilakukan dengan 2 tahap yakni tahap pertama sebesar 40% yakni sebesar 3.756.000.000 dan tahap kedua sebesar 60% yakni sebesar 5.634.000.000.
Andi Hasnadi menerangkan dana tersebut akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Wajo bersedia memanfaatkan anggaran ini sesuai dengan tupoksi dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan" tegasnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n
\n\n"