Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek Penerimaan Permohonan dan Registrasi Serta Mediasi Penyelesaian Sengketa

Bimtek Penerimaan Permohonan dan Registrasi Serta Mediasi Penyelesaian Sengketa
Makassar, Bawaslu Kabupaten Wajo – Dalam rangka memasuki Tahapan Pemilu Serentak 2024 dan untuk memaksimalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan gelar Bimtek Penerimaan Permohonan dan registrasi serta mediasi Penyelesaian Sengketa . Bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar. Selasa (26/4/2022) \n \nKoordinator Divisi Penyelsaian Sengketa, Asrady mengatakan bahwa terobosan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa adalah diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) \n \n“Terobosan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa adalah diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dengan tujuan mempermudah para pihak dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa. Meskipun saya menyakini bahwa pihak pemohon lebih yakin kalau permohonannya diajukan secara langsung, kita bisa liat dari tahapan Pemilu/Pilkada sebelumnya tidak ada satupun permohonan sengketa yang diajukan secara online,” tuturnya \n \nDi kesempatan yang sama juga mengatakan perlu adanya keseragaman pemahaman dalam proses penyelesaian sengketa utamanya dalam proses mediasi dan adjudikasi, agar kedepannya tidak menimbulkan masalah utamanya dalam membuat putusan \n \nHadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Staf divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan