Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Wajo Kunjungi Pengadilan Negeri Sengkang

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Wajo Kunjungi Pengadilan Negeri Sengkang
Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melalukan pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, maka Bawaslu kabupaten Wajo melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo. Rabu (9/3/2022) \n \nHeriyanto, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa kunjungan koordinasi ini diagendakan untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan ada atau tidak putusan pengadilan yang mencabut hak pilih warga kabupaten Wajo \n \n“Langkah yang kita lakukan ini adalah upaya memastikan pemutakhiran atau update data pemilih oleh KPU yang dilakukan setiap bulannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mengingat pemilihan umum akan digelar di Februari 2024”. Ujarnya \n \nKetua Pengadilan Negeri sengkang, Dzulkarnain menyambut baik kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten wajo dan berharap akan berkelanjutan sampai tahapan pencalonan pemilu yang akan datang. \n \nDzulkarnain, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 Pengadilan Negeri Sengkang tidak pernah menetapkan satupun putusan tentang pencabutan hak memilih dan dipilih penduduk di Kabupaten Wajo