Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Wajo Tekankan Akurasi Data 300.915 Pemilih yang ditetapkan KPU dan Melibatkan Seluruh Stakeholder

Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Wajo, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Bawaslu Wajo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Wajo di Kantor KPU Wajo, Kamis (2/4/2026).

Bawaslu Wajo hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, aturan dan prinsip transparansi. Rapat pleno ini sendiri menjadi forum penting karena berujung pada penetapan daftar pemilih berkelanjutan yang akan digunakan sebagai basis data pemilih ke depannya.

Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Wajo  Andi Tenri Sampeang, menyampaikan sejumlah catatan kepada KPU Wajo. Ia menyampaikan bahwa forum rapat pleno seharusnya lebih melibatkan seluruh stakeholder terkait. 
“Dalam forum ini, sebaiknya KPU Wajo juga menghadirkan beberapa stakeholder lainnya seperti Pengadilan Negeri untuk memastikan ada tidaknya pemilih Wajo yang dicabut hak pilihnya oleh negara berdasarkan hasil putusan pengadilan dan Pengadilan Agama yang juga berkaitan dengan anak yang berusia dibawah umur tapi sudah menikah (diberikan dispensasi nikah)”, ujarnya.

Andi Tenri juga menenkankan kembali  Surat Saran Perbaikan tanggal 14 November Tahun 2025 kemarin dari Bawaslu Wajo terkait Pemutakhiran Data Pemilih yang diberikan kepada KPU Wajo.
"Dari total 329 data pemilih masih terdapat 70 pemilih pindah keluar yang harusnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tetapi masih aktif dalam daftar pemilih berkelanjutan, agar kiranya hal tersebut ditindaklajuti oleh pihak KPU Wajo", tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Wajo, Faurizah, turut memberikan masukan terkait pentingnya koordinasi pihak KPU dengan Bawaslu terkait Pemutakhiran Data Pemilih
"Pihak KPU agar lebih meningkatkan jalur koordinasi dengan Bawaslu maupun stakeholder terkait lain", tambahnya

Bawaslu Wajo berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data guna memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang terabaikan khususnya di kabupaten Wajo, sembari memastikan data pribadi masyarakat tetap terlindungi sesuai mandat undang-undang.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Wajo menetapkan Rekapitulasi PDPB Kabupaten Wajo Triwulan Pertama Tahun 2026 dari 14 Kecamatan dan 190 Desa/Kelurahan sebanyak 300.915 pemilih, yang terdiri dari 143.617 pemilih laki –laki dan 157.298 pemilih perempuan.

Penulis dan Foto : Humas Wajo