Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ditutup, Berikut Rekapitulasinya
|
Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan telah resmi ditutup. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Wajo. Selasa (27/9/2022)
\n\n\n\nSesuai pedoman pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan, hari ini, Selasa 27 September Pukul 17.00 waktu setempat resmi ditutup," ujarnya
\n\n\n\nDiketahui jumlah pendaftar sebanyak 245 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 171 orang dan perempuan sebanyak 74 orang
\n\n\n\nAndi Rahmat Munawar menambahkan bahwa antusias masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu tahun ini sangat tinggi bahkan melebihi ekspektasi
\n\n\n\n"Kami sangat bersyukur atas antusias masyarakat untuk terlibat menjadi bagian dari pengawasan pemilu tahun ini. Tentunya ini tidak lepas dari kerja keras Bawaslu Wajo untuk mengajak masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif," tambahnya
\n\n\n\nAdapun rekapitulasi pendaftaran tiap kecamatan yakni:
\n\n\n\nKecamatan Tempe: 42 orang
\n\n\n\nKecamatan Pammana: 17 orang
\n\n\n\nKecamatan Sabbangparu: 20 orang
\n\n\n\nKecamatan Bola: 19 orang
\n\n\n\nKecamatan: Takkalalla: 12 orang
\n\n\n\nKecamatan Sajoanging: 14 orang
\n\n\n\nKecamatan Penrang: 10 orang
\n\n\n\nKecamatan Tanasitolo: 20 orang
\n\n\n\nKecamatan Maniangpajo: 16 orang
\n\n\n\nKecamatan Belawa: 11 orang
\n\n\n\nKecamatan Gilireng: 10 orang
\n\n\n\nKecamatan Majauleng: 18 orang
\n\n\n\nKecamatan Keera: 15 orang
\n\n\n\nKecamatan Pitumpanua: 21 orang
\n\n\n\n
\n"