Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ditutup, Berikut Rekapitulasinya

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ditutup, Berikut Rekapitulasinya
\n

Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan telah resmi ditutup. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Wajo. Selasa (27/9/2022)

\n\n\n\n

Sesuai pedoman pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan, hari ini, Selasa 27 September Pukul 17.00 waktu setempat resmi ditutup," ujarnya

\n\n\n\n

Diketahui jumlah pendaftar sebanyak 245 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 171 orang dan perempuan sebanyak 74 orang

\n\n\n\n

Andi Rahmat Munawar menambahkan bahwa antusias masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu tahun ini sangat tinggi bahkan melebihi ekspektasi

\n\n\n\n

"Kami sangat bersyukur atas antusias masyarakat untuk terlibat menjadi bagian dari pengawasan pemilu tahun ini. Tentunya ini tidak lepas dari kerja keras Bawaslu Wajo untuk mengajak masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif," tambahnya

\n\n\n\n

Adapun rekapitulasi pendaftaran tiap kecamatan yakni:

\n\n\n\n

Kecamatan Tempe: 42 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Pammana: 17 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Sabbangparu: 20 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Bola: 19 orang

\n\n\n\n

Kecamatan: Takkalalla: 12 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Sajoanging: 14 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Penrang: 10 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Tanasitolo: 20 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Maniangpajo: 16 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Belawa: 11 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Gilireng: 10 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Majauleng: 18 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Keera: 15 orang

\n\n\n\n

Kecamatan Pitumpanua: 21 orang

\n\n\n\n\n"