Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE - KABUPATEN WAJO

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE - KABUPATEN WAJO
\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo melalui Pengumuman Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Wajo Nomo: 058/KP.01.00/SN-21/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022, berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan

\n\n\n\n

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Wajo dapat diunduh di link https://s.id/PengumumanAdmBawasluWajo

\n\n\n\n

Ketentuan pelaksanaan tes tertulis:

\n\n\n\n
  1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai
  2. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum memasuki ruangan tes tertulis
  3. Peserta yang terlambat atau tidak mengikuti jadwal sesuai sesi yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri
  4. Wajib berpakaian rapi dan sopan
  5. Bagi peserta yang melakukan pendaftaran secara online, wajib membawa berkas pendaftaran (1 rangkap asli, 2 rangkap copyan) sebelum memasuki ruangan tes tertulis
\n\n\n\n

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 12 s.d 18 Oktober 2022. Tanggapan dan masukan tersebut dapat disalurkan melalui:

\n\n\n\n
  1. Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo, Jalan Nangka Nomor 14 Sengkang
  2. Melalui email: pendaftaranpanwascamwajo@gmail.com
  3. Melalui wa atau sms ke layanan HOTLINE Bawaslu Kabupaten Wajo: 082232075284
\n\n\n\n

Adapun formulir tanggapan masyarakat dapat diperoleh dengan mengunduh tautan di bawah ini: https://s.id/TanggapanPanwasluKec

\n"