\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak permohonan dugaan pelanggaran administrasi nomor 016/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2022 yang diajukan Partai Pelita dalam sidang pendahuluan. Hal ini akibat objek permohonan tersebut telah diperiksa.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi memprediksi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 akan tetap terjadi.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam memaksimalkan pelayanan informasi, Bawaslu meluncurkan aplikasi e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).