\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi memprediksi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 akan tetap terjadi.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam memaksimalkan pelayanan informasi, Bawaslu meluncurkan aplikasi e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam memastikan Pemilu 2024 mendatang berjalan bersih dan transparan, Bawaslu menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara da