\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo – Dalam rangka pengawasan tahapan penfataran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, KPU Wajo berkunjung ke Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka nomor 14 Sengkang
\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Dalam rangka pengawasan tahapan penfataran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, KPU Wajo berkunjung ke Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka nomor 14 Sengkang
\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Samsir beserta jajaran staf sekretariat mengikuti kegiatan Rapat monitoring Pelaksanaan Program Penanganan Pelanggaran Pemilu melalui daring yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi
\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo – Sejak KPU RI mengeluarkan sistem aplikasi yang dapat mengetahui apakah nama terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik, didapatkan 98 anggota KPUD yang tercatut namanya terdaftar sebagai anggota parpol.