\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo – Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dimulai hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Berikut syarat-syarat partai politik peserta Pemilu 2024.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai film penanganan pelanggaran pemilu dan pilkada yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) merupakan gagasan yang luar biasa dan menarik perhatian.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para pengawas pemilu di seluruh Indonesia untuk memperhatikan serta mengawasi dengan seksama tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Bawaslu Kabupaten Wajo mengeluarkan surat imbauan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo agar dalam melakukan tugas dan wewenangnya dalam tahapan ini yaitu Pendaftaran, Verifikasi, sampai Penetapan nantinya harus sesuai dengan PKPU Nomor 3
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Menjelang dua hari pendaftaran partai politik (parpol) Pemilu 2024, Bawaslu menggelar rapat dalam jaringan Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.