\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo - Tahapan pendaftaran partai politik telah resmi dimulai sejak tanggal 1 - 14 Agustus 2024. Potensi terjadinya sengketa proses rawan terjadi saat tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual
\nYogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi membeberkan adanya reorientasi dalam menangani pelanggaran.
\nWajo, Bawaslu Kabupaten Wajo – Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dimulai hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Berikut syarat-syarat partai politik peserta Pemilu 2024.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai film penanganan pelanggaran pemilu dan pilkada yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) merupakan gagasan yang luar biasa dan menarik perhatian.