Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum guru SMP di kecamatan Maniangpajo. Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan S.E, Kamis (03/10/2024) di Kantor Bawaslu Wajo.
Wajo, Bawaslu Wajo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo meminta Paslon Bupati/Wakil Bupati, Partai Politik atau gabungan partai politik agar tertib dan taat prosedur dimasa kampanye yang akan digelar 25 sept sampai 23 Nov 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Kepala Desa (termasuk aparat Desa) di Kabupaten Wajo agar tetap menjaga independensi dan netralitasnya pada pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati yang akan digelar seren
Wajo, Bawaslu Wajo - Untuk memastikan kesesuaian tata cara, prosedur, dan/atau mekanisme dalam peraturan perundang-undangan pada proses pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo 2024, Bawaslu Wajo melaksanakan pengawasan melekat terhadap KPU Kabupaten Wajo.