Bawaslu Kabupaten Wajo melalui Panwas disetiap kecamatan melakukan kegiatan pencegahan dengan membagikan brosur,poster dan stiker kepada masyarakat atau pemilih ditempat-tempat strategis seperti pasar dan tempat perkumpulan warga lainnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wajo petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Sebanyak 712 Pengawas TPS sekabupaten Wajo mulai melakukan pengawasan hari ini tanggal 24 November 2024. Sebagaimana PKPU No.17 tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara, hari ini adalah hari terakhir distribusi C. Pemberitahuan kepada pemilih di TPS oleh KPPS.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menangani sebanyak 13 kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Wajo. Dari jumlah tersebut, 9 merupakan temuan dan 4 laporan.