Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menangani sebanyak 13 kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Wajo. Dari jumlah tersebut, 9 merupakan temuan dan 4 laporan.
Bawaslu Wajo sedang menangani dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum camat pada (13/10/2024).Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh salah satu warga dengan nomor register 002/reg/LP/PB/Kab.27.20/X/2024.
Panwaslu Kecamatan Tempe mengadakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Baruga Lampulung, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat (11/10/24).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum guru SMP di kecamatan Maniangpajo. Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan S.E, Kamis (03/10/2024) di Kantor Bawaslu Wajo.